Si Pendek dan Si Panjang

Kenal lebih dekat dengan tanda hubung dan tanda pisah dalam bahasa Indonesia

Andrew Carlos
2 min readAug 9, 2020

Yep, kali ini kita mau kenalan lebih dekat dengan 2 saudara yang mirip-mirip dalam bahasa Indonesia. Si pendek alias tanda hubung (-) dan si panjang alias tanda pisah (–). Kadang-kadang kita masih sering salah pake 2 tanda ini, dan emang fungsinya beda, sih.

Yuk, kita belajar bedanya!

1. Si pendek alias tanda hubung (-)

Tanda hubung bisa dipake dalam berbagai fungsi, contohnya nih, ya:

1.1. Bisa dipake untuk nandain bagian kata yang terpenggal oleh pergantian baris.

Misalnya:

Aku sayang dia, namun dia ti-
dak sayang denganku ….

(sedih banget dah ….)

1.2. Bisa dipake untuk nyambungin unsur kata ulang.

Misalnya:

  • anak-anak
  • berulang-ulang
  • kemerah-merahan

dan masih banyak lagi .…

1.3. Bisa dipake untuk nyambungin tanggal, bulan, dan tahun yang dinyatakan pake angka atau nyambungin huruf dalam kata yang dieja satu-satu.

Misalnya:

  • 20-02-2020
  • j-o-m-l-o (iya, kata yang baku itu jomlo bukan jomblo ….)

1.4. Bisa dipake untuk memperjelas hubungan bagian kata atau ungkapan.

Misalnya:

  • ber-evolusi
  • meng-ukur

1.5. Bisa dipake untuk merangkai:
a. se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital (se-Indonesia, se-Papua);
b. ke- dengan angka (peringkat ke-2);
c. angka dengan -an (tahun 1950-an);
d. kata atau imbuhan dengan singkatan yang berupa huruf kapital (hari-H, sinar-X, ber-KTP, di-SK-kan);
e. kata dengan kata ganti Tuhan (ciptaan-Nya, atas rahmat-Mu);
f. huruf dan angka (D-3, S-1, S-2); dan
g. kata ganti -ku, -mu, dan -nya dengan singkatan yang berupa huruf kapital (KTP-mu, SIM-nya, STNK-ku).

Catatan: Tanda hubung gak dipake di antara huruf dan angka jika angka tersebut melambangkan jumlah huruf.

Misalnya:

  • BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia)
  • LP3I (Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Indonesia)
  • P3K (pertolongan pertama pada kecelakaan)

1.6. Bisa dipake untuk merangkai unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa daerah atau bahasa asing.

Misalnya:

  • ber-pariban (bahasa Batak, ‘bersaudara sepupu’, bisa dinikahin nih ceritanya…)
  • di-back up

1.7. Bisa dipake untuk nandain bentuk terikat yang jadi objek bahasan.

Misalnya:

  • Kata pasca- berasal dari bahasa Sanskerta.
  • Akhiran -isasi pada kata betonisasi sebaiknya diubah menjadi pembetonan.

2. Si panjang alias tanda pisah (–)

Sama seperti saudaranya, tanda pisah (–) bisa dipake dalam berbagai fungsi, contohnya nih, ya:

2.1. Bisa dipake untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat.

Misalnya:

  • Kemerdekaan bangsa itu–saya yakin akan tercapai–diperjuangkan oleh bangsa itu sendiri.
  • Keberhasilan mendapatkan pasangan–kita sependapat–dapat dicapai jika kita mau berusaha keras. *eaaaa

2.2. Bisa dipake untuk negesin adanya keterangan aposisi (ungkapan yang berfungsi nambahin atau jelasin ungkapan sebelumnya dalam kalimat yang bersangkutan) atau keterangan yang lain.

Misalnya:

  • Soekarno-Hatta–Proklamator Kemerdekaan RI–diabadikan menjadi nama bandar udara internasional.

2.3. Nah, ini yang sering salah pake. Tanda pisah dipake di antara dua bilangan, tanggal, atau tempat yang berarti ‘sampai dengan’ atau ‘sampai ke’.

Misalnya:

  • Tahun 2010–2013
  • Tanggal 5–10 April 2013
  • Jakarta–Bandung

Nah, itu kira-kira bedanya 2 saudara, si tanda hubung dan tanda pisah. Lain kali, jangan kebalik-balik lagi, ya!

Sumber:

--

--